Rukun shalat yang pertama yang merupakan gerbang masuknya shalat ialah niat. Tempatnya niat ialah di dalam hati, sedangkan melafalkan/mengucapkan niat hukumnya sunat. Tujuan niat diucapkan dengan ekspresi ialah untuk membantu menghadirkan pekerjaan shalat di dalam hati. Kaprikornus saat kita niat di dalam hati tanpa melapalkannya, maka niatnya jadi. Sebaliknya kalau kita hanya melafalkan niat tanpa menghadirkannya dalam hati, maka tidak jadi niatnya, yang tentu saja tidak akan jadi shalatnya. Kaprikornus niat di dalam hatilah yang dianggap sah berdasarkan ilmu fiqih.
Sebagai teladan kalau kita ditanya : "Bagaimana praktek menciptakan makanan ringan manis mentega?". Maka pikiran/hati kita niscaya dapat membayangkan langkahnya secara step by step. Mulai dari persiapan materi menyediakan telur, gula putih, mentega, vanili, kemudian mengocoknya dengan mesin mixer, mencetaknya menjadi bentuk makanan ringan manis yang bagus, menaruhnya di atas loyang kemudian mengopennya. Bahkan sampai-sampai menyantapnya pun dapat terbayang. Nah itulah mungkin yang dapat Saya jelaskan ihwal kesamaan niat dalam shalat. Kaprikornus kalau kita akan memulai shalat, yang dimaksud menghadirkan shalat dalam niat ialah tergambarkannya semua pekerjaan/rukun shalat dari takbirotul ihram, membaca fatihah, ruku, i'tidal, hingga dengan salam. Adapun waktunya niat dalam shalat ialah saat takbirotul ihram bersamaan dengan membaca takbir. Sedangkan membaca niat yang diucapkan, tentu saja waktunya sebelum takbir.
Istilah menghadirkan shalat dalam fiqih biasa disebut istihdlor. Secara garis besar para ulama fiqih membagi istihdlor menjadi 2 bagian, yakni :
1. Istihdlor haqiqi
2. Istihdlor urfi
Yang dimaksud istihdlor haqiqi ialah menghadirkan seluruh pekerjaan shalat dari awal hingga final secara terperinci sesuai jumlah rakaat. Kaprikornus semua pekerjaan pada rakaat pertama, kedua dan seterusnya harus juga terhadirkan. Sedangkan istihdlor urfi ialah menghadirkan pekerjaan shalat secara garis besar tanpa terperinci.Dalam istihdlor urfi cukup poin-poin rukun shalat shalat tersebut terhadirkan satu kali saja tanpa harus tergambarkan di tiap rakaatnya. Nah, yang direkomendasikan oleh para ulama fiqih buat kita yang masih awam ialah yang niat dengan metode istihdlor urfi (garis besar).
Bersumber dari kitab-kitab fiqih bermazhab Syafi'i.
Wallahu a'lam.
Rukun Shalat Selanjutnya
Sebagai teladan kalau kita ditanya : "Bagaimana praktek menciptakan makanan ringan manis mentega?". Maka pikiran/hati kita niscaya dapat membayangkan langkahnya secara step by step. Mulai dari persiapan materi menyediakan telur, gula putih, mentega, vanili, kemudian mengocoknya dengan mesin mixer, mencetaknya menjadi bentuk makanan ringan manis yang bagus, menaruhnya di atas loyang kemudian mengopennya. Bahkan sampai-sampai menyantapnya pun dapat terbayang. Nah itulah mungkin yang dapat Saya jelaskan ihwal kesamaan niat dalam shalat. Kaprikornus kalau kita akan memulai shalat, yang dimaksud menghadirkan shalat dalam niat ialah tergambarkannya semua pekerjaan/rukun shalat dari takbirotul ihram, membaca fatihah, ruku, i'tidal, hingga dengan salam. Adapun waktunya niat dalam shalat ialah saat takbirotul ihram bersamaan dengan membaca takbir. Sedangkan membaca niat yang diucapkan, tentu saja waktunya sebelum takbir.
Istilah menghadirkan shalat dalam fiqih biasa disebut istihdlor. Secara garis besar para ulama fiqih membagi istihdlor menjadi 2 bagian, yakni :
1. Istihdlor haqiqi
2. Istihdlor urfi
Yang dimaksud istihdlor haqiqi ialah menghadirkan seluruh pekerjaan shalat dari awal hingga final secara terperinci sesuai jumlah rakaat. Kaprikornus semua pekerjaan pada rakaat pertama, kedua dan seterusnya harus juga terhadirkan. Sedangkan istihdlor urfi ialah menghadirkan pekerjaan shalat secara garis besar tanpa terperinci.Dalam istihdlor urfi cukup poin-poin rukun shalat shalat tersebut terhadirkan satu kali saja tanpa harus tergambarkan di tiap rakaatnya. Nah, yang direkomendasikan oleh para ulama fiqih buat kita yang masih awam ialah yang niat dengan metode istihdlor urfi (garis besar).
Bersumber dari kitab-kitab fiqih bermazhab Syafi'i.
Wallahu a'lam.
Rukun Shalat Selanjutnya
Buat lebih berguna, kongsi:
