Najis berdasarkan bahasa yakni apa saja yang kotor berdasarkan syariat. Artinya, tidak semua yang kotor dimata insan eksklusif dikatakan najis, alasannya yakni najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat. Misalkan tanah atau lumpur itu kotor dimata manusia, akan tetapi bukan najis alasannya yakni tidak dianggap kotor oleh syariat. Bahkan tanah yakni salah satu alat untuk bersuci, yaitu tayamum.
Adapun berdasarkan syara, najis yakni kotoran yang menjadikan sholat tidak sah. Contoh kencing darah haid. Dengan demikian najis najis lebih merujuk pada benda dan zat.
Silahkan simak juga hal - hal Yang Membatalkan Wudlu beserta Panduan Wudlu
Adapun berdasarkan syara, najis yakni kotoran yang menjadikan sholat tidak sah. Contoh kencing darah haid. Dengan demikian najis najis lebih merujuk pada benda dan zat.
Silahkan simak juga hal - hal Yang Membatalkan Wudlu beserta Panduan Wudlu
Pembagian Najis Dari Wujudnya
Dilihat dari wujudnya najis sanggup dibag dalam dua macam, yaitu : najis ainiyah dan najis hukmiyah
Najis Ainiayah
Najis Ainiayah, adaah semua najis yang berwujud atau sanggup dilihat melalui mata atau memiliki sifat yang nyata, menyerupai warna atau baunya.
Contoh : kotoran hewan, darah, kotoran manusia
Najih Hukmiyah
Najih hukmiyah yakni najis yang telah kering dan bekasnya tidak ada lagi serta sudah hilang antara amis dan warnanya.
Contoh : kencing yang melekat pada celana yang sudah kering bekasnya tidak terlihat lagi.
Pembagian Najis Dari Berat Ringannya Najis
Secara pembagian berdasarkan berat ringannya najis terbagi dalam tiga golongan najis, yaitu najis mughaladzah, najis mukhfafah, dan najis mutawasithah.
Najis Mughallazhah
Najis Mughaladzah yakni najis yang tergolong berat. Najis ini tergolong berat alasannya yakni menyucikannya tidaklah mudah.
Cara mensuckan najis mughallazhah
Cara mensucikan najis ini yakni dengan cara di basuh dengan air sebanyak 7 kali dimana salah satunya dicampur dengan tanah.
Contoh Najis Mughalazhah
yang termasuk dalam janis ini yakni Babi, dan air liur anjing.
Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah ini yakni najis ringan
Cara Mensucikan Najis Mukhaffafah
Cara mensucikannya cukup dengan memercikan air hingga basahnya merata, baik najisnya bersifak ainiyah atapun hukmiyah, bik berada pada badan atapun pada kawasan sholat.
Contoh Najis Mukhaffafah
Yang termasuk dalam najis Mukhaffafah kencing bayi laki - laki yang belum makan apa - apa gres air susu ibunya saja dan belum berumur 2 tahun
Najis Mutawassithah
Najis ini dalah najis peretengahan tidak berat tidak juga ringan.
Cara Mensucikan Najis Mutawassithah
Cara mensikannya yakni dengan cara mengalirkan air hingga hilang bekasnya dan hilang juga sifat - sifatnya menyerupai warna, bau, rasa.
Contoh Najis Mutawassithah
Yang termasuk dalam najis ini dinataranya yakni Kotoran manusia, kencing, darah, kotor binatang dan lain - lain.
.."dan Alloh menurunkan kepadamu air hujan dari langit untuk mensucikan kau dengan air hujan itu." ( QS Al Anfal 8:11)
Demikian Pembagian Najis dan Contohnya yang sanggup masrozakdotcom bagikan disini, agar bermanfaat.
Yang ingin menyimaknya secara online silahkan download artikelnya disini Download Artikel
Sumber :
Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. 2014. Fikih Sunnah Wanita. Qisthi Press. _H Sulaiman Rasyid, 2005. Fiqih Ialam. Sinar Baru Algensindo. _Newslatter Rumahku Surgaku.
Buat lebih berguna, kongsi:

